mabuk-hukum.blogspot.com
HUKUM: peper filsafat pancasila
http://mabuk-hukum.blogspot.com/2013/10/peper-filsafat-pancasila.html
Jumat, 04 Oktober 2013. Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang. Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-ha...Tujua...
mabuk-hukum.blogspot.com
HUKUM: BERITA ACARA PEMERIKSAAN
http://mabuk-hukum.blogspot.com/2013/10/berita-acara-pemeriksaan.html
Jumat, 04 Oktober 2013. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Pada hari ini Senin tanggal 13 Maret 2012 sekira jam 09.00 WITA Saya : - - - - - - - - - -. I KETUT SUPRAPTA ADI S.H.- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -. Pangkat Briptu NRP. 91024534, Jabatan Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut di atas, berdasarkan Surat Keputusan Denpasar No. Pol : Skep/11/XI/2011, tanggal 11 Desember 2011, melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang belum saya kenal mengaku bernama :- -. Sudah per...
mabuk-hukum.blogspot.com
HUKUM: April 2011
http://mabuk-hukum.blogspot.com/2011_04_01_archive.html
Rabu, 06 April 2011. ALIRAN-ALIRAN DALAM FILSAFAT HUKUM. Timbulnya berbagai aliran dalam filsafat hukum menunjukan pergulatan pemikiran yang tidak henti-hentinya dalam lapangan ilmu hukum. Apabila pada masa lalu, filsafat hukum merupakan produk sampingan dari para filsuf, dewasa ini kedudukannya tidak lagi demikian karena masalah-masalah filsafat hukum telah menjadi bahan kajian tersendiri bagi para ahli hukum. Yang mengatakan ada 4 macam hukum yaitu:. John Salisbury (1115-1180): menurutnya jika kalau ma...
mabuk-hukum.blogspot.com
HUKUM: Surat Gugatan Cerai
http://mabuk-hukum.blogspot.com/2013/10/surat-gugatan-cerai.html
Sabtu, 05 Oktober 2013. Kepada Yth : Bapak/Ibu ketua Pengadilan Negeri / Agama Jakara Selatan. Bersama ini saya yang bernama Mutiara Indah, Islam, 27 tahun, pekerjaan PNS, beralamat di Jl. P No.2 D-VI/115, Kebayoran Baru – Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT. Dengan ini Penggugat bermaksud mengajukan gugatan perceraian terhadap :. Bobby Hasoloan, Islam, 32 tahun, pekerjaan. Dasar-dasar dan alasan dari diajukannya gugata perceraian ini adalah sebagai berikut :. Berdasarkan uraian di ata...
mabuk-hukum.blogspot.com
HUKUM: KEDUDUKAN LEMBAGA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA DAN SINGAPURA DALAM KONSTITUSI
http://mabuk-hukum.blogspot.com/2013/10/kedudukan-lembaga-pemberantasan-korupsi.html
Jumat, 04 Oktober 2013. KEDUDUKAN LEMBAGA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA DAN SINGAPURA DALAM KONSTITUSI. CPIB didirikan pada tahun 1952 sebagai sebuah organisasi yang terpisah dari polisi, bertugas untuk menginvestigasi seluruh kasus korupsi sebagai sebuah lembaga yang independen. Lembaga ini beranggotakan investigator sipil dan anggota polisi senior. Prevention of Corruption Act (PCA). Undang-udangan ini member kekuasaan pada CPIB untuk menginvestigasi dan. Menangkap para koruptor. Lembaga inilah.
mabuk-hukum.blogspot.com
HUKUM: Juni 2011
http://mabuk-hukum.blogspot.com/2011_06_01_archive.html
Minggu, 12 Juni 2011. 61558; PENDAPAT PARA SARJANA YANG SETUJU ATAU TIDAK SETUJU TERHADAP BADAN HUKUM SEBAGAI SUBYEK HUKUM. Badan hukum merupakan subjek hukum buatan manusia berdasarkan hukum yang berlaku. Agar dapat berbuat menurut hukum, maka badan hukum diurus oleh pengurus yang ditetapkan dalam anggaran dasarnya, sebagai yang berwenang mewakili badan hukum. Artinya, perbuatan pengurus adalah perbuatan badan hukum. Perbuatan pengurus tersebut selalu mengatasnamakan badan hukum, bukan atas ...Djoko Pra...
mabuk-hukum.blogspot.com
HUKUM: Hubungan perkembangan ham secara kontekstual dengan dunia ketiga dan dimensi ham
http://mabuk-hukum.blogspot.com/2013/10/hubungan-perkembangan-ham-secara.html
Jumat, 04 Oktober 2013. Hubungan perkembangan ham secara kontekstual dengan dunia ketiga dan dimensi ham. Perkembangan konsep hak asasi manusia ditelusuri secara historis berawal dari dunia Barat dimulai dari abad XVII sampai dengan abad XX. Pada abad XVII, hak asasi manusia berasal dari hak kodrat ( natural rights. Yang mengalir dari hukum kodrat ( natural law. Dua hak yang sangat ditonjolkan adalah kebebasan politik ( political freedom. Dan hak untuk ada ( rights to be. Dan hak untuk mendapatkan sesuat...
mabuk-hukum.blogspot.com
HUKUM: Dasar – Dasar Dalam Argumentasi Hukum
http://mabuk-hukum.blogspot.com/2013/10/dasar-dasar-dalam-argumentasi-hukum.html
Jumat, 04 Oktober 2013. Dasar – Dasar Dalam Argumentasi Hukum. Teori argumentasi ditelusuri kezaman Aristoteles dengan studinya yang sistematis tentang logika yang intinya dalah konsistensi. Dari logika berkembang sampai kedialektika sampai pula pada retorika. Teori-teori ini berkaitan dengan cara meyakinkan terhdap argument. Neil MacCormik tentang batas justifikasi deduksi menjelaskan bahwa tidak semua aturan hukum dirumuskan secara untuk menjawab persoalan hukum praktis. Karena hamper sebagian huku...
mabuk-hukum.blogspot.com
HUKUM: Oktober 2013
http://mabuk-hukum.blogspot.com/2013_10_01_archive.html
Sabtu, 05 Oktober 2013. Kepada Yth : Bapak/Ibu ketua Pengadilan Negeri / Agama Jakara Selatan. Bersama ini saya yang bernama Mutiara Indah, Islam, 27 tahun, pekerjaan PNS, beralamat di Jl. P No.2 D-VI/115, Kebayoran Baru – Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT. Dengan ini Penggugat bermaksud mengajukan gugatan perceraian terhadap :. Bobby Hasoloan, Islam, 32 tahun, pekerjaan. Dasar-dasar dan alasan dari diajukannya gugata perceraian ini adalah sebagai berikut :. Berdasarkan uraian di ata...
mabuk-hukum.blogspot.com
HUKUM: Maret 2011
http://mabuk-hukum.blogspot.com/2011_03_01_archive.html
Senin, 28 Maret 2011. Perbandingan pasal 1 UU No.4 Tahun 1982,UU No.23 Tahun 1997, dan UU No.32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup. UU No4 thn 1982. UU No23 thn 1997. UU No32 thn 2009. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan,. Dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang. Mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,. Manusia serta makhluk hidup lain.